• BIDANG KAPEL
  1. Semua mahasiswa wajib mengikuti doa puasa yang diprogramkan oleh sekolah setiap minggu/bulan.
  2. Ibadah Kapel dalam akan diadakan seminggu sekali.
  3. Seluruh mahasiswa STAN di wajibkan mengikuti Ibadah Kapel.
  4. Selama Ibadah Kapel berlangsung, peserta ibadah wajib menjaga ketertiban suasana ibadah. Contoh: Tidak mengobrol dengan teman selama ibadah berlangsung.
  5. Ibadah Kapel hendaknya dijadikan sebagai tempat bertemu Tuhan, Upayakan ketika masuk sudah dalam suasana tenang.

Mahasiswa mengikuti ibadah Capel

Dosen mengikuti ibadah Capel

Tim Musik ibadah Capel

  • PEMURIDAN & MENTORING
  1. Pemuridan Tingkat I & Tinggkat II dibimbing oleh Mentor sebagai bagian dari mata kuliah lokal.
  2. Mentoring Tingkat III & Tingkat IV dipimpin dan di atur oleh para Mentor yang bertemu secara pribadi 1 semester minimal 2 kali, dan bertemu secara kelompok minimal satu bulan sekali.
  3. Mentoring Tingkat V berlangsung secara online, dipimpin dan diatur para Mentor, pertemuannya dapat disesuaikan dengan kesepakatan waktu antara Mentor & Mentee.

Pemuridan

Persekutuan Doa

  • PERSEKUTUAN DOA
  1. Persekutuan doa pagi, wajib bagi seluruh mahasiswa, (baik mahasiswa keluarga maupun single yang berdomisili di lingkungan kampus maupun di luar kampus).
  2. Persekutuan kamar (khusus mahasiswa yang berada di kampus) akan diatur oleh Bapak/Ibu Asrama.
  3. Sewaktu-waktu (lihat kalender kegiatan) akan diadakan doa malam, doa berantai.
  4. Ruang doa asrama dapat digunakan di luar jam doa pagi dan jam tidur malam. Ruang doa hanya digunakan untuk berdoa dan tidak diperbolehkan membawa Handphone atau laptop. Ruang doa dipakai untuk kepentingan bersama karena itu bijaksanalah dalam menggunakannya.
  • KEGIATAN PUASA
  1. Puasa bersama-sama diadakan setiap bulan sekali (lihat Jadwal Kegiatan).
  2. Kegiatan Doa Puasa khusus akan diadakan sesuai kebutuhan.