Diseminasi Skripsi merupakan kegiatan penyampaian kepada khalayak luas tentang hasil atau temuan baru dari suatu penelitian. Dalam Diseminasi Skripsi, pemateri memaparkan Latar Belakang yang jelas dari masalah yang diteliti, Landasan Teori, dan Metode Penelitian yang digunakan, serta data yang sahih dan valid dari penemuan di lapangan. Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Bab III Standar Penelitian Pasal 53 ayat 1 butir (e) mengenai kewajiban mengadakan Diseminasi Hasil Penelitian, maka dari itu Program Studi Sarjana Teologi STAN melaksanakan Diseminasi Hasil Penelitian Skripsi. Kegiatan ini berlangsung 2 Gelombang, yang pertama pada tanggal 3-5 Mei 2021, dan gelombang kedua pada tanggal 21-23 Juni 2021. Pemateri pada Diseminasi Skripsi ini adalah Mahasiswa/mahasiswi Tingkat Akhir yang telah melakukan penelitian.

Leave a Comment